Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kepala Ekonom Indonesia Yusuf Randi mempertanyakan rencana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurangi jam kerja pegawainya menjadi 4 hari dalam seminggu.

“Apakah tujuan pengurangan jam kerja berdampak pada produktivitas dan pelayanan yang lebih baik atau sebaliknya,” Yusuf Randi menanggapi uji coba pelaksanaan 4 hari kerja di Kementerian BUMN saat dihubungi prestasikaryamandiri.co.id, Selasa (11/10). /2018). 6/2024).

Ia mengatakan, kebijakan pengurangan waktu kerja di BUMN harus terus dievaluasi karena hubungan antara waktu kerja dan produktivitas tidak bersifat universal. “Ada konteks tertentu yang harus dilihat ketika kebijakan waktu kerja diterapkan di suatu negara atau organisasi, karena setiap karakteristik dunia usaha dan pekerja dapat memberikan hasil yang berbeda-beda,” ujarnya.

Kementerian BUMN sudah mulai menguji penerapan sistem 4 hari kerja dalam seminggu. Hal itu terungkap dalam akun Instagram Life Kementerian BUMN @lifeatkbumn, Senin (6/10/2024). Sistem kerja Compressed Work Schedule (CWS) masih dalam tahap uji coba atau piloting, kata akun yang diikuti prestasikaryamandiri.co.id.

Menteri BUMN Eric Tohir mengatakan pegawai BUMN dapat mengajukan CWS setiap 2 minggu sekali dengan kondisi kerja minimal 40 jam. Melalui program ini, karyawan PE dapat menikmati libur 3 hari dalam seminggu. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, ada alternatifnya di Kementerian BUMN,” kata Eric di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (11/03/2024).

Deputi Bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Bharata sebelumnya menjelaskan, langkah ini pertama kali diujicobakan di lingkungan Kementerian BUMN. Soal pegawai BUMN yang disampaikan Pak Menteri, ini yang pertama bagi Kementerian BUMN, ujarnya saat ditemui di TMII, Jakarta, Minggu (12/05/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *