Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan untuk memeriksa kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Christianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemilu ketika; anggota. Presiden DRC Harun Masiku (H.M.) masa jabatan 2019-2024 dan petahana. Pemeriksaan akhir Hasto selesai pada Senin (10/6/2024).

Penyidik ​​akan mengatur pemeriksaan selanjutnya terhadap saksi H (Hasto), kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

KPK belum mengumumkan secara resmi kapan surat panggilan Hasto selanjutnya akan dikeluarkan. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus menginformasikan perkembangan terkait kasus ini kepada masyarakat.

Hasto diketahui diperiksa tim penyidik ​​KPK mulai pukul 10.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 14.25 WIB. Hasto menegaskan, perjalanannya kali ini sebagai sarana penegakan hukum.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hasto mengatakan, penyidikan belum menyentuh pokok perkara saat ini. Ia pun menceritakan semangat ujian yang ia jalani.

“Saya berada di ruangan yang sangat dingin selama kurang lebih 4 jam, dan para peneliti bertatap muka selama lebih dari 1,5 jam. Kami semua tertinggal dalam kedinginan. Hasto berkata: “Peninjauan saya tidak membahas pokok permasalahan kasus ini.

Hasto dipanggil karena KPK ingin memastikan informasi baru mengenai keberadaan Harun Masiku. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memastikan keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa para saksi.

Harun Masiku merupakan mantan calon PDIP yang ditangkap karena kasus suap pada masa Transisi Anggota (PAW) RRT 2019-2024. Ia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahu Setyavan, agar ia terpilih menjadi anggota DRC. Namun sejak operasi penangkapan Wahyu dan beberapa pihak lainnya pada 8 Januari 2020, hingga saat ini Harun Masiku masih buron dan belum ditangkap.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *