Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Bytedance, induk perusahaan TikTok, akan memberhentikan 450 karyawannya. Penghapusan ini terjadi pasca mergernya perusahaan e-commerce TikTok Shop dan Tokopedia beberapa waktu lalu.

Pada Jumat (14/6/2024), dikutip Bloomberg, sekitar 9% dari total jumlah karyawan akan diberhentikan. PHK tersebut dilaporkan karena perusahaan tersebut membenahi operasi bisnisnya di Indonesia dengan memangkas biaya menyusul mergernya TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.

Sekretaris Jenderal GoTo RA Koesoemohadiani mengatakan perseroan merupakan pemegang saham, bukan pengendali minoritas. Oleh karena itu, perusahaan meyakini sepanjang pengetahuannya bahwa PT Tokopedia senantiasa mengevaluasi efektivitas organisasinya.

“Seluruh keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan diputuskan sepenuhnya oleh manajemen PT Tokopedia,” kata Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (13/06/2024).

Sementara itu, Director of Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak mengatakan, PHK tersebut karena adanya integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, sehingga telah teridentifikasi beberapa hal yang perlu diperkuat dalam keselarasan organisasi dan tim.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari strategi perusahaan, kami perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan terhadap struktur organisasi agar dapat terus berkembang,” kata Nuraini dalam keterangan resmi, Jumat (14/06/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim membenarkan ada 450 pekerja yang terkena PHK di e-commerce Tokopedia di ShopTokopedia.

Jumlah tersebut setara dengan 9% dari total jumlah karyawan ShopTokopedia di Indonesia yang berjumlah 5.000 orang.

Isy Karim mengatakan, langkah tersebut untuk mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK. Misalnya, sifat pekerjaan yang terkena PHK adalah pekerja dengan tugas yang sama di Tokopedia dan ShopTokopedia.

“Langkah ini perlu dilakukan untuk mengurangi PHK,” kata Isy, Kamis (13 Juni 2024) di Gedung DPR.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *