Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan kabar istri Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan suaminya lebih dulu sebagai tersangka pengoperasian uang 6,9 miliar.
“Iya benar,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Bintoro tidak menjelaskan lebih lanjut kronologis perkaranya. Satu-satunya hal yang dia katakan adalah dia akan menuju tahap penelitian.
Saat ini, kata Bintoro, pihaknya masih mendalami hal tersebut. Dia meminta masyarakat menunggu status kasus tersebut.
“Masih dalam proses dan menuju tahap penelitian,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2015-2021 ini muncul isu penipuan dan pencurian. Saat itu, Tiko dan istri pertamanya AW mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) di bidang makanan dan minuman. Saat ini, AW menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko menjabat sebagai direktur.
Selama perjalanannya, AW tidak terlalu mencampuri urusan perusahaan, sehingga Tiko berwenang mengurus urusan perusahaan termasuk urusan keuangan. Pengurusan yang tidak diawasi ini ditengarai menjadi peluang bagi terlapor untuk melakukan tindakan jahat yang berdampak pada kerugian perusahaan.