Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mendapat keterangan dari saksi dalam kasus pemerasan dan menerima Rp 44,5 miliar. Ia pun menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan kesalahan pada posisi tersebut.

“Saya tidak melihat ada bukti yang harus saya tolak. Saya penuh kelemahan dan kalau ini (peran Menhan) yang harus saya pertanggungjawabkan, saya siap ke depan,” ujarnya. , dari Antara, Selasa (21/5/2024).

Lanjut SYL, dalam persidangan juga terungkap bahwa perjalanannya ke luar negeri bukan hanya untuk kepentingan pribadi melainkan untuk menghadiri pertemuan internasional atas nama negara.

“Tentu saja terlihat bahwa perjalanan ke luar negeri ini atas nama G-20, atas nama PBB melalui FHO. Saya selalu menjadi teladan dan saya mempunyai kekurangan dan saya siap bertanggung jawab”. ” Katanya. Katanya.

Ia pun mengungkapkan, sapi Idul Adha itu sudah bukan miliknya lagi.

“Memang terlihat juga dalam kasus kurban Iduladha itu bukan milik saya,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan anak buah SYL menjadi saksi dalam kasus terkait korupsi di Kementerian Pertahanan. 

Kesaksian disampaikan oleh Andi Nur Alamsyah, Dirjen Perkebunan, Dedi Nursyamsi Kaban PPSDMP, Siti Munifah Seskaban PPSDMP, RR Nina Murdiana Ketua Kelompok Substansi Keuangan dan Barang Milik Negara BPPSDMP, Sugiarti Kepala Bagian Keuangan Badan Ketahanan Pangan, Lucy Anggraini, Fungsional Perencana Remaja Badan Karantina dan Sekretaris Badan Karantina Wisnu Haryana.

SYL diketahui dituduh menggelapkan dan menerima Rp 44,5 miliar dalam kasus penipuan Kementerian Pertanian antara tahun 2020 hingga 2023.

SYL disebut melakukan penipuan bersama Kasdi Subagyono sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian pada 2021-2023 dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) 2023. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *