Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus membuka layanan Perpanjangan Surat Izin Bergerak (SIM) di tiga wilayah di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Polda Metro Jaya dengan akun

Lokasinya adalah sebagai berikut.

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping Mac De Durin Sawit Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJP Kebun Jerok Jakarta Pusat: depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat / depan Mal Lippo Buri Kembangan

Port SIM seluler ini hanya mendukung ekstensi SIM A dan SIM C yang aktif. Bagi pemegang kartu SIM yang masa berlakunya telah habis, harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangannya Rp 80.000 untuk SIM A, dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *