JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Komisaris Jenderal Polisi Paul Agus Andrianto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun pada tahun 2025. Oleh karena itu, batas anggaran untuk tahun fiskal 2025 meningkat menjadi $165,32 triliun.

Usulan itu disampaikannya dalam rapat bisnis dengan Komite Ketiga DPRK yang digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Sesuai surat Kapolri B/7641/VII/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024 tentang usulan tambahan anggaran Polri sehubungan dengan penetapan batas anggaran Polri tahun anggaran 2024, diusulkan tambahan anggaran: 60,64 nada,” kata Agus dalam paparannya.

Agus menjelaskan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan kepolisian, seperti permintaan biaya personel sebesar Rp4,98 triliun. Dari jumlah tersebut, 80% dialokasikan untuk gaji pegawai baru dan pegawai.

Selain itu, dana tambahan sebesar Rp11,68 triliun akan dialokasikan untuk kebutuhan belanja operasional dan non operasional kepolisian.

Kemudian, anggaran tambahannya juga mencakup belanja modal sebesar Rp 43,97 triliun. Dari jumlah tersebut, polisi mengalokasikan bahan dan peralatan khusus (almat), pembangunan SPKT tingkat kepolisian, perluasan pelayanan kepolisian, pembangunan Mako, Mabes Polri, dan pembangunan Badan Kepolisian Negara. Mabes Polri. Satpath dan BPKB.

“Belanja modal sebesar Rp 43,97 ton menjadi prioritas penerapan Diamond, penambahan SPCT di kantor polisi, dan perluasan pelayanan kepolisian (RPK),” ujarnya.

Menurut Agus, usulan anggaran tambahan tersebut juga mencakup rencana pemindahan ibu kota nusantara (ICN), peningkatan kejahatan siber, dan pembentukan kepolisian daerah Papua Barat dan kepolisian daerah Papua Tengah.

Kemudian membantu meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, membangun dan merenovasi perkantoran, serta menyelesaikan 14 skema pengadaan yang didanai pinjaman luar negeri.

“Jika usulan tambahan batas anggaran tahun anggaran 2025 disetujui, maka total batas anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp165,31 triliun. Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp64,43 triliun, belanja barang sebesar Rp45,75 triliun, dan belanja modal sebesar Rp45,75 triliun. Belanjanya Rp 165,31 triliun. Belanjanya Rp 55,13 triliun, ujarnya. kesimpulan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *