Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero membeberkan kronologi pengeroyokan hingga tewasnya seorang pemuda di Kecamatan Kemang, Jakarta Selatan.

Saat ditemui wartawan, Selasa (11/6/2024), “Tersangka ND (19 tahun) meninju bagian wajah korban sebanyak tiga kali.

Selain itu, seorang pelaku perempuan di bawah umur berinisial RS (17) diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Sedangkan pelaku Pak Alex (45) alias Alex (45) memegangi tubuh korban saat dipukuli dan pelaku yang masih melarikan diri bernama Pak X (30) memukul bagian dada korban.

Menurut David, peristiwa itu terjadi pada Kamis (6 Juni 2024) pukul 10.30 WIB. Tersangka ND dan RS menghubungi korban melalui direct message Instagram untuk bertemu.

Direct Message (DM) Instagram mau ketemu tapi korban TA menolak karena sedang mengikuti ujian, jelasnya.

Lebih lanjut David mengatakan, tersangka ND meninju bagian dada korban hingga terjatuh.

Korban berusaha melawan dan dihentikan oleh kedua tersangka. ND kemudian meninju perut korban sebanyak tiga kali dan menendang hingga terjatuh.

“Saat korban FY hendak bangkit, tersangka ND kembali menendang korban hingga terjatuh ke dalam parit,” jelasnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong korban namun korban sudah tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia. Terdakwa melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Sedangkan korban yang coba ditolong warga sudah tidak sadarkan diri dan meninggal dunia, jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal Sekunder Pasal 338 KUHP, Pasal Sekunder Pasal 170 Sub Pasal 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. . . kehidupan

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *