Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menegaskan APBN 2025 bisa menjadi solusi permasalahan kenaikan biaya kuliah satu kali (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN) yang meresahkan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Nasir Jameel, Anggota Komisi Ketiga DPR PKS, dalam agenda Transmisi Pandangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2025 pada Rapat Umum Pemegang Saham ke-18 Tahun 2024.

Naseer mengatakan di Ruang Rapat Umum DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024), “Masalah peningkatan UKT perguruan tinggi negeri menjadi perhatian masyarakat dan harus segera diselesaikan.

Menurut Naseer, dilihat dari APBN 2024, aspek belanja pendidikan yang merupakan belanja wajib dengan alokasi 20% APBN tidak terfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Ia mengatakan, 52% anggaran pendidikan pada tahun 2024 merupakan alokasi daerah, dan 33% anggaran pendidikan dikelola dan disalurkan oleh kementerian dan lembaga lainnya.

Untuk itu, Naseer menilai KEM PPKF yang menjadi dasar penetapan APBN 2025 harus fokus pada peningkatan mutu pendidikan setinggi-tingginya dengan tetap memperhatikan kesejahteraan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, PKS juga mendorong agar tunjangan profesi guru dialokasikan secara tepat, baik di bawah bimbingan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.

“Menjamin alokasi tambahan dana transfer daerah untuk pembayaran gaji dan tunjangan kepada ASN, baik PNS maupun guru P3K dan tenaga kependidikan lainnya, guna menjamin keberlangsungan terselenggaranya sektor pendidikan. Fraksi PKS juga harus menekankan bahwa anggaran Ada anugerah yang signifikan untuk sekolah berasrama dan budaya Islam.

Terakhir, kata Naseer, kebijakan anggaran pemerintah sangat berperan penting dalam memastikan APBN disusun dengan fokus utama pada kesejahteraan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan UUD.

Fraksi PKS mengingatkan, penetapan target makroekonomi tahun 2025 harus valid karena merupakan masa transisi antara pemerintahan lama dan pemerintahan baru. Penetapan target pada tahun 2025 merupakan langkah awal pemerintah untuk mencapai Indonesia emas pada tahun 2045. dia menekankan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *