Mojokerto, prestasikaryamandiri.co.id – Oknum polisi yang membakar seorang polisi di asrama Polres Mojokerto akhirnya mendapat jawaban. Pelaku kejahatan pembakaran petugas polisi tersebut tak lain adalah istrinya yang juga seorang polisi (Bulwan).

Pelaku Brigjen FN dan korban Brigjen RDW. Pelaku merupakan anggota Polres Mojokerto Kota, sedangkan korban merupakan anggota Polres Jombang.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri membenarkan kekerasan dalam rumah tangga menjadi penyebab kejadian tersebut.

Keduanya anggota Polri, pelaku dan korban. Sedangkan korban dirawat di RSUD Mojokerto, kata Daniel, Sabtu (6/8/2024).

Ia menambahkan, pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut motifnya dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim.

“Motif pelaku masih kita dalami, masih kita lakukan penyelidikan dan kita gabung di Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim dan kita periksa di Divisi Propam Polda Jatim,” ujarnya.

Daniel menjelaskan, hubungan pelaku dan korban adalah hubungan suami istri. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan konflik dalam keluarga.

Pelaku dan korban merupakan sepasang suami istri, dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan suami atau korban merupakan anggota Polres Jombang. Mengenai kronologi awal, kami masih melakukan penyelidikan dan yang terpenting ini adalah konflik intra keluarga dan kebetulan keduanya adalah anggota Polri.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *