Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan Komisi Penindakan Penipuan (KPK) menggunakan dokumen yang mempertanyakan agenda PDIP.

Upaya itu dilakukan saat Hasto diminta menjadi saksi pada Senin (10/6/2024) dalam kasus lobi pemilihan wakil DPR 2019 hingga 2024 tanpa keraguan dari politisi Harun Masiku (HM). .

Perlu kami tegaskan, dokumen yang disita adalah dokumen pribadi yang berkaitan dengan agenda Partai PDI Perjuangan, kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy di kantor Dewas KPK, Jakarta.

Ronny menjelaskan, pihaknya menentang penyitaan pendaftaran. Sebab, informasi yang dimuat hanya urusan internal PDIP.

“Kami menentang kasus ini, karena itu kasus pihak yang disita dokumennya. “Handphone yang disita yaitu 2 buah handphone Mas Hasto Kristianto dan 1 buah handphone Kusnadi, serta ATM milik Kusnadi (asisten Hasto),” kata Ronny.

“Ada ATM pribadi, tidak ada hubungannya dengan kakak Harun Masiku,” ujarnya.

Hasto awalnya menyebut pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik ​​KPK tidak menyentuh pokok permasalahan. Namun, dia mengatakan ponsel tersebut disita saat kunjungan tersebut.

“Karena di tengah waktu itu ada salah satu pegawai saya yang menelepon Kusnadi untuk menyapa saya, namun dia mengambil dompet dan telepon genggamnya atas nama saya,” kata Hasto usai disambangi KPK Merah Putih.

Hasto mengungkapkan, sempat terjadi adu mulut usai penculikan tersebut. Ia juga mengatakan telah disepakati untuk melanjutkan rencana kunjungan tersebut. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *