Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil mewah Mercedes-Benz pada Senin (13/5/2024). Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (saat ini), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tim penyidik ​​menyita 1 buah CD mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 warna hitam beserta satu kunci remote mobil, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).

Penyitaan kendaraan tersebut merupakan hasil temuan Tim Penelusuran Aset Direktorat Penelusuran Aset dan Pengelolaan Barang Bukti KPK. Mobil ini disembunyikan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mobil tersangka milik tersangka SYL sengaja disembunyikan dan dipindahkan, kemudian ditemukan sedang dalam kendali orang terdekat tersangka, kata Ali Fikri.

KPK menggunakan mobil mewah tersebut sebagai barang bukti berkas perkara TPPU SYL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami lebih lanjut aset tersebut dengan meminta konfirmasi beberapa saksi, termasuk SYL sebagai tersangka.

SYL diketahui didakwa melakukan pemerasan, berpuas diri, dan TPPU. Kasus pemerasan dan pemuasan SYL sudah dalam tahap persidangan, sedangkan TPPU masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan terhadap bawahan dan menerima gratifikasi hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian. 

Uang puluhan miliar tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada yang terungkap untuk kado undangan, pesta nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, omrah dan kurban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *