Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menetapkan pemeriksaan mendadak terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, penyidik KPK meminta pendapat 3 orang saksi yakni 2 orang mahasiswa dan seorang pengacara terkait kasus tersebut.
Anggota tim Juru Bicara KPK, Pak Budi Prasetyo, mengatakan pada Rabu (12/06/2024), “Sidang saksi (Hasto) kemarin tidak terjadi secara tiba-tiba, karena sebelumnya KPK telah mendengarkan setidaknya tiga orang saksi,”
Acara pemeriksaan Hasto merupakan kelanjutan dari keterangan saksi sebelumnya. KPK juga menegaskan pemeriksaan Hasto hanyalah bentuk penegakan hukum.
“Pemeriksaan merupakan siklus yang berkesinambungan, tidak hanya sekali, sehingga kami pastikan pemeriksaan tersebut merupakan proses penegakan hukum yang bersih,” kata Budi.
Hasto Kristiyanto menanggapi perintah tim penyidik KPK pada Senin (6 Oktober 2024). Dimintai keterangan dalam kasus suap pengangkatan anggota DPR periode 2019-2024, tersangka Harun Masiku.
Hasto mengatakan, pemeriksaan penyidik KPK belum menyentuh signifikansi kasus tersebut. Namun, dia mengungkapkan ponsel tersebut juga disita saat pemeriksaan.
“Karena di tengah-tengah itu mereka menelpon rekan saya yang bernama Kusnadi, namun kemudian tas dan telepon genggamnya disita atas nama saya,” kata Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Senin (10.06.2024).
Hasto mengungkapkan, perselisihan muncul pasca penyitaan. Ia menambahkan, mereka sepakat untuk melanjutkan agenda pemeriksaan di lain waktu.