Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, pada Jumat (7/6/2024) mengusulkan kepada pemerintahnya untuk menyatakan badan pengungsi Palestina PBB UNRWA sebagai organisasi teroris.

Menurut laporan media publik Israel KAN, Erdan membuat proposal tersebut sebagai tanggapan terhadap PBB yang memasukkan Israel ke dalam daftar hitam entitas yang melanggar hak-hak anak di zona konflik.

KAN melaporkan bahwa Israel sedang mempertimbangkan tindakan tambahan untuk menanggapi keputusan PBB tersebut, termasuk memutuskan hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Erdan mengusulkan agar pemerintah menolak pemberian visa kepada pejabat dan lembaga PBB dan melarang mereka bekerja di Tepi Barat.

Dia juga mengatakan Guterres telah memasukkan tentara Israel ke dalam daftar pelanggar hak anak, yang dikenal sebagai daftar yang memalukan.

Israel terus melakukan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan terhadap Israel pada 7 Oktober oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 36.700 warga Palestina tewas di Gaza, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Lebih dari 83.500 warga sipil lainnya juga terluka dalam serangan Israel.

Sebagian besar Gaza hancur akibat serangan keras Israel. Blokade Israel terhadap makanan, air minum dan obat-obatan juga telah melumpuhkan kehidupan di wilayah kantong Palestina.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota Rafah.

Kota Gaza selatan adalah rumah bagi lebih dari 1 juta pengungsi Palestina sebelum diserang oleh Israel pada 6 Mei 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *