Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengumumkan hasil sidang etik kasus pemerasan polisi terhadap WNA Malaysia dengan dalih tes urine di Direktur Jakarta Wharehouse Project 2024 (DWP), Kompol Donald Parlauangan Simanjuntak. 8 tahun dipersingkat.
Read More : 5 Berita Terpopuler: Respons Baim Wong hingga Kritik Drama Ji Chang-wook-Son Ye-jin
Kabid Humas Polri Caro Penmas, Jenderal Paul Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua anak buah Donald yakni DF dan S. DF sendiri berasal dari Divisi 5 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kadiv 2 dan S adalah Kadiv. 1 Bagian 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sidang digelar pada Kamis (2 Januari 2025) pukul 09.00 hingga 18.20 WIB di Ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri, kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). .
Trunojudo menjelaskan, S dan DF diadili secara terpisah dalam kasus pemerasan yang melibatkan ekspatriat Malaysia yang menonton DWP 2024. Masing-masing delapan dan lima saksi berpartisipasi dalam persidangan.
โOrang yang ditangkap selama penyelidikan meminta uang sebagai imbalan pembebasannya.
Menurut Trunoyodo, kedua anggota polisi itu diberi masa percobaan 8 tahun oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Selain itu, setiap penjahat dijatuhi hukuman tempat khusus atau patsus.
Read More : Kehabisan Bahan Baku, 50 Persen Industri Perkayuan di Kediri Gulung Tikar
โMutasi akan mengurangi karir selama 8 tahun kecuali untuk tugas penegakan hukum,โ ujarnya.
Pengetahuan yang benar dan profesional dalam waktu satu bulan.