JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah properti mewah milik Kutai Kartanegara (koki) Rita Vidyasari sebagai bagian dari Reserse Kriminal Pencucian Uang (TRPU).

Kamis (6/6/2024), Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, “Sepeda motor dan mobil mewah yang disita sekitar 91 unit berbagai merek, sekitar 536 dokumen, barang bukti elektronik, dan kendaraan.”

Dia mengatakan KPK menyita 30 jam tangan mewah dari berbagai merek seperti Rolex, Richard Mille, Hublot dan lainnya. Selain itu, KPK juga telah menyita lima lahan. 

Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes-Benz dan lain-lain, 91 dengan mobil dan motor, kata Ali.

Dia mengatakan, penyitaan itu dilakukan untuk memaksimalkan hasil kejahatan. Kami akan terus mencari dan mengumpulkan. Ali Fikri mengatakan, “Pada sidang berikutnya, kuasa hukum KPK akan meminta hakim menyita panel tersebut dan menyerahkannya kepada negara.”

Ali Fikri menambahkan, TRPU sedang didalami untuk mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau pemulihan aset yang diduga hasil korupsi. Dia meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melanjutkan berbagai upaya pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penyidikan, dan penyitaan.

Ali Fikri mengatakan, “Saat ini sebagian besar mobil dan sepeda motor serta barang bukti lainnya diserahkan kepada KP K Rupbasan di Kawang, dan lainnya di Kalimantan Timur serta kepada beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan”. diberikan.

Berikut sebagian daftar barang mewah Kutai Cartanegar (Chef) Rita Vidyasari yang disita KPK: Lamborghini. Richard Mille Hublot menonton jam tangan 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *