JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuga mengaku belum mengetahui keberadaan Temu, aplikasi jual beli online asal China. Jerry mengatakan dia akan segera memeriksa aplikasi tersebut.

Jerry Sambuaga mengatakan di Kementerian Perdagangan, Gambhir, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024), “Kalau ditanya Temu saya belum dengar, jadi saya cek dulu”.

Jerry membenarkan kehadiran aplikasi ini di Indonesia. Dia akan mengejar Temu jika aplikasi tersebut dianggap melanggar kebijakan pemerintah Indonesia.

Pak Jerry berkata, “ Tadi Anda bilang di Indonesia tidak ada, tapi mungkin saja ada.

Menurut Anda, tidak ada masalah jika aplikasi dari luar negeri mengikuti prosedur dan dokumen izin penggunaan di Indonesia. Ia mencontohkan aplikasi TikTok yang pernah melanggar aturan operasional.

“Dengan mengikuti langkah-langkahnya, termasuk yang kami lakukan pada integrasi TikTok dengan Tokopedia, kami sudah mendapat izin. Yah, itu tidak masalah, tapi tidak hanya berlaku untuk TikTok, tapi juga semua orang.” kata jerry.

Dia menegaskan, pengaduan tidak adanya izin berjualan di Indonesia tidak diterima.

“Pada dasarnya, selama suatu aplikasi memiliki APK atau apapun atas namanya, dalam bentuk apapun, tidak akan sesuai dengan norma Kementerian Perdagangan dalam hal penjualan, transaksi, dan sebagainya. Tidak ada izin” tutupnya.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Pak. Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), memperingatkan akan hadirnya aplikasi belanja online baru asal China bernama Temu. Ia menilai penerapan ini akan berdampak besar bagi UMKM sehingga bisa mengganggu perekonomian Indonesia.

Padahal, meski kita punya Peraturan Menteri Perdagangan 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha di Bidang Perdagangan Secara Elektronik (PPMSE), mereka tidak boleh melintasi batas negara untuk menjual kurang dari 100 produk. Senin (10/6/2024) kata Nasional di Jakarta Pusat Teten Masduki di Majelis Senayan.

“Saya prihatin, belakangan ini TikTok melanggar norma pemerintah yang mengeluarkan izin selama dua tahun. Saya ingatkan karena kondisi keuangan bisnis UMKM sedang memburuk,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *