Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan pengacara Syahru Yasin Limpo (SYL), Fabri Dianyah, diperiksa KPK terkait penyidikan dan pengaruhnya terhadap saksi yang diperiksa hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPKOR), Senin ( 3/6/2024).
“Apakah Anda pernah bertemu dengan saksi-saksi yang saat itu diperiksa KPK atau pernah bertemu dengan kalangan pegawai Kementerian Pertanian?” Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh memeriksa Febri saat sidang pemeriksaan saksi.
Diakui Fabri, saat ini ada beberapa kasus hukum yang diketahui terkait dugaan perampokan di Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Pertanian memberikan salinan dokumen atau keterangan pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Dalam kerangka itu, kami kemudian melakukan semacam proses analisis hukum untuk menyiapkan rancangan nasihat hukum. Seingat saya, informasi dari dokumen ada lebih dari 20 informasi,” kata Fabri.
“Pertanyaan saya, apakah Anda sudah bertemu dengan saksi-saksi yang diminta KPK?” tanya Pontoh.
“Ada beberapa pegawai Kementerian Pertanian di ruangan itu saat saya bertemu Pak Cassidy, lalu mereka menyampaikan informasi yang mereka ketahui,” jawab Febry.
Selain menjadi kuasa hukum SL selaku Managing Partner VC Law Office, mantan Sekretaris Kementerian Pertanian Cassidy Subagino dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian diketahui turut mengawal proses hukumnya. ,Muhammad Hatta.
Saat ditemui Cassidy dan beberapa pegawai Kementerian Pertanian yang berada di ruangan tadi, Fabri tidak mengetahui kalau orang-orang tersebut sedang diperiksa KPK.
“Saya waktu itu belum tahu persisnya, tapi yang pasti karena kami tanya siapa yang tahu masalah tersebut, saat kami datang banyak yang melapor,” ujarnya.
Pontoh Febry mengatakan upayanya mendapatkan informasi dari Kementerian Pertanian untuk membela kliennya tidak menjadi masalah. Namun, akan menjadi masalah jika Fabri punya akses terhadap saksi-saksi yang diminta KPK lalu mempengaruhinya.
“Pertanyaan saya, saat Anda masuk ke kamar Cassidy Subagino dan rekannya berjumlah tiga orang, tahukah Anda atau tidak bahwa mereka sudah menjadi saksi dalam kasus ini?” tanya Pontoh.
“Ada hal-hal yang saya tidak tahu, tapi ada hal-hal yang saya tahu sudah dimintai keterangan dalam penyidikan,” jawab Fabri.
Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK ini mengaku tidak pernah mencoba mempengaruhi saksi karena hanya menginginkan informasi untuk membentuk pendapat hukum.
“Kami telah menerima informasi dari badan-badan ini, para pekerja Kementerian Pertanian. tapi kenapa? Karena kami telah diminta oleh klien kami untuk memberikan nasihat hukum. “Ketika kami memberikan legal opinion terhadap suatu permasalahan hukum, kami sangat ingin informasinya ada, dan kami akan menuangkannya persis seperti yang ada di draft legal opinion,” ujarnya.
Ada pengakuan beberapa saksi dalam sidang dakwaan SL bahwa Fabri sebelumnya telah memanggil dan mengumpulkan beberapa saksi dalam tahap penyidikan. Saksi yang hadir antara lain mantan Asisten SLL Panji Hartanto dan mantan Staf Kementerian Pertanian Karina.
Para saksi mengakui apa yang dijelaskan mantan kuasa hukum SL kepada mereka, pertanyaan apa saja yang mereka ajukan selama pemeriksaan, dan ada instruksi untuk tidak memberikan penjelasan jika tidak diminta.