Bengkayang, prestasikaryamandiri.co.id – Akibat terlilit utang, gedung sekolah dasar (SD) di Desa Tuba Pasak, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Karbal) tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan pengajaran (KBM) proyek ini.
Penyegelan kunci pagar sekolah dilakukan oleh pihak penyuplai material yang dirugikan dengan utang kepada PT Kreasindo Putra Bangsa selaku kontraktor. Hutang tersebut telah terhutang selama 2 tahun.
Di spanduk klaim, pemasok material mengajukan klaim utang hingga Rs 35,9 crore. Tunggakan tersebut berupa tunggakan bahan baku, tunggakan konsumsi tenaga kerja bahkan tunggakan upah mandor.
Seorang guru bernama Atiq mengatakan, pembangunan ruang kelas baru di sekolah tersebut sudah lama tertunda. Sebelumnya, siswa terpaksa berkendara ke gedung atau rumah setempat untuk belajar. Namun, masalah utang program sekali lagi memupus harapan siswa untuk bersekolah.
“Siswa di sini ada 88 orang. Kami belajar di sini sejak Januari. Sebelumnya KBM naik ke rumah atau gedung lain,” kata Atik, Sabtu (1 Juni 2024).
Pihak sekolah belum memutuskan lokasi atau bangunan sementara untuk menyelenggarakan kegiatan pengajaran setelah disita oleh pemilik toko.
Orang tua menentang lockdown karena mengganggu aktivitas siswa.
“Kami menentang karena anak-anak kami sulit bersekolah karena blokade ini,” kata Niaris, orang tua salah satu siswa.
Siswa untuk sementara dipulangkan ke orang tuanya untuk belajar di rumah. Para orang tua berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya agar motivasi belajar siswa di sekolah tidak menurun.
Anggaran pembangunan SDN 10 Tuba Pasak bersumber dari APBN, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Kalimantan Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2022 hingga 2023 dengan biaya sekitar Rp 2,9 miliar.