JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Lima orang saksi mangkir dari panggilan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/6/2024) terkait perkembangan penyidikan kasus suap terhadap eks Gubernur Papua tersebut. Lucas Enembe. Ia sangat ingin mendengar informasi mengenai perkembangan tersebut.

Kelima saksi yang tidak hadir tersebut adalah Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmaina Aminatun Amalia dan pihak swasta Hendry Utama, Rizki Agung Sunarjo, Bayu Chandra, dan Sukri. Lima orang di antaranya diduga memiliki informasi yang dibutuhkan tim penyidik ​​KPK terkait perkembangan kasus suap terhadap Lucas Enembe.

“Saksi-saksi tersebut tidak hadir dan tim penyidik ​​belum mendapat kepastian alasan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/6/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan ulang pemanggilan kelima saksi tersebut. Lembaga antirasuah mengingatkan para saksi untuk kooperatif dengan melayani panggilan ke tim penyidik ​​KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kita sekali lagi untuk bekerjasama dengan tim penyidik ​​agar hadir sesuai jadwal yang akan segera dijadwal ulang, kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap terhadap Lucas Enembe dengan menetapkan dua tersangka. Terkait perkembangan tersebut, KPK mendapat informasi bahwa Piton Enumbi, pemilik PT Melonesia Mulia, telah meninggal dunia. Piton ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan Gubernur Papua, Lucas Enembe.

Berdasarkan informasi yang kami terima, KPK telah menetapkan salah satu pihak sebagai tersangka kasus suap terhadap Lucas Enembe (Gubernur Papua) alias PE (Piton Enumbi) yang meninggal dunia karena alasan medis berdasarkan surat keterangan dokter. dikeluarkan oleh Rumah Sakit Provita Jaipur, Kamis (30/5).

Ali Fikri mengatakan KPK masih akan membahas kelanjutan proses hukum terhadap Piton.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera membahas status hukum tersangka sesuai ketentuan hukum, kata Ali Fikri.

Sementara itu, Lucas Enembe juga telah meninggal dunia setelah lama sakit dan kini tengah menghadapi tuntutan hukum atas kasus dugaan korupsi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *