Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Yasmine Ow kembali menggugat cerai Aditya Zoni. Perkara cerai kembali dilayangkan, setelah Pengadilan Agama Cibinong mengeluarkan keputusan pembatalan perkara karena salah alamat.

Benar, Nona Yasmine Ow sudah mendaftarkan ulang surat cerai yang ditandatangani pengacaranya. Perkara cerai diajukan untuk kedua kalinya karena alamat terdakwa (Aditya Zoni) telah diubah, kata Pengadilan Agama (PA) Cibinong. Keterlibatan Pejabat Publik, Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/6/2024).

Menurut dia, gugatan cerai yang diajukan Yasmine Ow dilakukan secara online (sistem e-e-court).

Perkara cerai melalui sistem e-court, tanggal pendaftaran perkara cerai masih sama seperti awal yaitu 29 Mei 2024. Hanya saja kuasa hukum penggugat (Yasmine Ow) telah mengoreksi kesalahan tergugat (Aditya Zoni). ) alamatnya,” katanya.

Dadang Karim menjelaskan, berdasarkan Program Informasi Perkara (SIPP), sidang perdana kasus perceraian keduanya akan berlangsung pada 11 Juni 2024.

“Setelah pemeriksaan di SIPP, sidang pertama terhadap terdakwa dan terdakwa akan dilakukan pada 11 Juni 2024 dan presiden telah menetapkan majelis hakim,” tegasnya.

Belum bisa dipastikan apa permasalahan utama Yasmine Ow menggugat cerai Aditya Zoni.

“Soal cerai sudah ada dalam permohonan pertama di Pengadilan Agama. Namun yang jelas pada putusan pertama kami akan meminta kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Jika penggugat hanya satu, Majelis Hakim bisa memanggil. mereka lagi. Kalau tidak datang lagi, lanjutkan ke lamaran berikutnya,” tegasnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *