Probolinggo, prestasikaryamandiri.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, Jawa Timur menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menyamar sebagai debt collector. Masyarakat pun diimbau berhati-hati dengan cara tersebut. 

Ketiga pelaku tersebut adalah AM warga Kecamatan Patan, MB warga Kecamatan Pajarakan, dan MM warga Kecamatan Kraksan Kabupaten Probolinggo. Dia ditangkap setelah mencoba merampas sepeda motor NH, warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Saat kejadian, NH sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, s/o Adi Fajar Winarasa mengatakan, saat pencurian terjadi, korban bersama anaknya sedang melintasi Jalan Pantura dan memasuki Desa Kebonagung di Krakson Upazila. Pelaku menghentikan sepeda motor korban dan memaksanya menyerahkan sepeda motor tersebut dengan alasan keterlambatan pembayaran.

Iptu Fajar, Kamis (16/5/2024), mengatakan, “Korban menolak, langsung menghidupkan kembali sepeda motornya. Namun setelah menempuh jarak 100 meter, pelaku kembali menghentikan korban.”

Para penyerang yang berhasil menghentikan korban memaksa korban membuka jok sepeda motor dan berpura-pura memeriksa nomor sasis dan nomor mesin.

Iptu Fajar menambahkan, “Setelah pelaku mengetahui kunci sepeda motor masih menyala, pelaku langsung mengunci jok dan menaiki sepeda motornya untuk membawa korban pergi.”

Melihat sepeda motornya hendak dirampok, korban langsung berpegangan pada sepeda motornya hingga tertarik dan terjatuh. Warga yang mengetahui kejadian tersebut pun bergegas menolong korban, sementara pelaku berhasil merampas sepeda motor miliknya, hingga akhirnya ditangkap.

Dalam penangkapan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban, sepeda motor Honda PCX milik pelaku, dan sepeda motor Honda Verio milik pelaku. Selain itu, tas pelaku yang berisi dompet, KTP, telepon genggam, uang tunai Rp 300.000, serta STNK dan KTP korban yang tergeletak di jok sepeda motor korban juga disita.

Wakil Kapolres Probolinggo Kompol Supian mengatakan, pihaknya rutin melakukan analisis dan penilaian untuk mengurangi pencurian kendaraan bermotor. Melalui langkah tersebut, pihaknya mengidentifikasi titik rawan pencurian kendaraan bermotor, termasuk hari dan waktunya.

“Dari hasil pemetaan tersebut, kami akan memberikan petunjuk pelaksanaannya kepada kepolisian maupun kepolisian di semua tingkatan,” kata Kompol Supian.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *