Sukabumi, prestasikaryamandiri.co.id – Jumlah warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) dan ditahan di Myanmar diperkirakan akan bertambah.

Para korban tip tersebut kabarnya dipaksa bertindak sebagai pengelola situs perjudian online. Mereka saat ini ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi Jejen Noorjana mengatakan, ada 11 warga Sukabumi dari berbagai kecamatan dan desa yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar berdasarkan informasi yang dihimpun SBMI. Rinciannya, tujuh orang berasal dari Desa Kebonpedes, dua orang dari Desa Jambenenggang, satu orang dari Desa Siryungas, dan satu orang dari Desa Sipurut di Kecamatan Siryungas.

Jejen mengatakan jumlah korban jiwa kemungkinan akan bertambah karena banyaknya laporan yang diterima dari warga desa. Baru-baru ini SBMI Tsukabumi mendapat laporan dari Desa Siryungas bahwa teman korban lainnya juga telah berangkat ke Myanmar.

“Belum ada penambahan kasus, tapi sudah ada informasi dari warga kawasan Siryungas dan kemungkinan masih ada temannya (korban TTPO),” kata Jegen kepada prestasikaryamandiri.co.id, Kamis (12/9/2024). .

Sementara itu, Camat Kebonpedes Nani Rusyanti mengatakan, sebagian besar korban tipping berasal dari Kecamatan Kebonpedes.

Menurut Nani, para korban ditawari pekerjaan di Thailand dengan gaji hingga Rp35 juta per bulan. Namun, setibanya mereka di Thailand, perusahaan memindahkan mereka ke Myanmar dan mempekerjakan mereka sebagai operator situs perjudian online. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *