Yogyakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung kebijakan pemerintah yang membatalkan kenaikan Uang Kuliah Terpadu (UKT) bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Bertahun-tahun di perguruan tinggi negeri yang mempunyai perguruan tinggi negeri (PTN) dan lembaga hukum (PTNBH).

Hal ini disampaikan Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menanggapi pembatalan kenaikan UKT dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Sehubungan dengan pencabutan kenaikan UKT dan IPI, maka besaran UKT UGM akan kembali sesuai ketentuan besaran UKT tahun 2023. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Diktiristek No. 0511/E/PR.07.04/. UGM diminta kembali mengajukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembatalan kenaikan UKT dan IPI tahun ajaran 2024/2025, UKT dan IPI.

“Batas waktu penyerahan proposal adalah 5 Juni. “Kami sedang dalam proses persiapan dengan melibatkan dekanat dan perwakilan unsur mahasiswa,” jelas Sandi di kampus UGM, Selasa (28/05/2024).

Sandi menegaskan, UGM sebagai perguruan tinggi nasional berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan untuk menghasilkan pemimpin bangsa masa depan dan sumber daya manusia yang berkualitas di bidangnya dengan mengenakan biaya kuliah yang terjangkau.

“Kami terus membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru dari lintas negara, termasuk mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, dari berbagai daerah terpencil dan tertinggal di Indonesia,” ujarnya.

UGM menerapkan UKT dan IPI yang penetapannya mengacu pada Indeks Keterjangkauan Ekonomi (IKE). Indikator IKE meliputi pendapatan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT tahunan dan listrik. Berdasarkan profil pendapatan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa, UGM memfasilitasi proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan tingkat tinggi dengan subsidi berkisar antara 25%, 50%, 75% hingga 100%.

“UGM terus mempertahankan UKT bersubsidi 100% sebagai bentuk penerimaan mahasiswa baru. Inklusi di UGM itu nyata. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi tetap bisa belajar,” ujarnya.

Sebagai informasi, IPI UGM hanya berlaku bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri pada tahun 2024 dan masuk kategori UKT perguruan tinggi. IPI tidak dikenakan biaya terhadap mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (NASBT), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri yang termasuk dalam kategori perguruan tinggi bersubsidi UKT.

IPI dibayarkan satu kali selama masa akademik sebesar Rp 20 juta untuk kelompok ilmu sosial dan humaniora dan Rp 30 juta untuk kelompok ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesehatan.

Sandi berharap penerapan UKT dan IPI tidak menghalangi calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mencicil pembayaran IPI.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UGM Hempri Suyatna mengatakan, pihaknya akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa dari keluarga yang mengalami kendala ekonomi. Selain dukungan beasiswa, Ditmawa bekerja sama dengan perguruan tinggi dan sekolah untuk menyaring calon siswa untuk mendapatkan hibah UKT. Ia menyebutkan, sebanyak 6.061 mahasiswa menerima subsidi UKT perguruan tinggi pada tahun 2023.

“Ada masyarakat yang disubsidi sampai 75%, 50%, 25%, 100%,” ujarnya.

Calon mahasiswa baru yang memenuhi kriteria kelayakan subsidi UKT, Ditmava akan menghubungi mahasiswa untuk melakukan verifikasi data calon mahasiswa baru bersama perwakilan masing-masing fakultas dan sekolah. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *