Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tengku Dewi Putri mengajukan gugatan cerai suaminya Andrew Andika ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat. Gugatan cerai diajukan oleh pengacaranya, Minola Sebayar.
Meski Tengku Dewi Putri sudah mengajukan gugatan cerai ke PA Cibinong, namun ia masih menunggu tanggal sidang yang ditetapkan PA Cibinong.
Hingga saat ini kami masih menunggu nomor perkara dan jadwal sidang pertama dari Pengadilan Agama Cibinong Bogor, kata pengacara Tengku Dewi Putri Minola Sebayar, Kecamatan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6 Juni 2024).
Minola Sebayar menilai Tengku Dewi Putri belum mendapatkan tanggal sidang perkara perceraiannya, kemungkinan pengadilan sedang mengumpulkan berkas perkara yang diajukan kliennya melalui jalur online.
“Semua ada prosesnya masing-masing, apalagi kami mengajukan gugatan cerai hari ini, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya, Tengku Dewi Putri resmi menggugat cerai suaminya Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong (PA), Bogor, Jawa Barat. WIB,” kata pengacara Tengku Dewi, Minola Sebayar di Kecamatan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Minola Seungjeong mengamini pendaftaran perkara perceraian Tengku Dewi Putri dilakukan secara online.
“Pendaftaran perkara perceraian dilakukan melalui e-court yang disahkan oleh Mahkamah Agung RI dan didaftarkan hari ini Kamis (6 Juni 2024) dengan nomor pendaftaran PACBN/06062024/WIL,” ujarnya.