Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Selebriti Tengku Dewi Putri telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, di Pengadilan Agama Cibinung, Bogor, Jawa Barat. Pengacara istri Andrew Andica, Mineola Sungjong mengatakan, kasus perselingkuhan menjadi dasar yang mendorong kliennya mengajukan gugatan cerai.

“Permasalahan utama yang diketahui masyarakat adalah kegagalan Andrew dalam menjaga kesucian keluarga. Ini sama saja dengan perzinahan dan inilah yang menjadi alasan utama klien kami mengajukan gugatan cerai,” kata Tengko. Pengacara Dewi Putri, Minola Sunjong di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Minola Sevier mengatakan, hubungan privat Andrew Andica dengan wanita lain dianggap merusak ikatan pernikahan yang telah terjalin keduanya.

Ia menekankan bahwa “kutipan pribadi yang merujuk pada hubungan dengan wanita non-mahram menyakiti hati Tengku Devi, bahkan sampai-sampai orang tersebut mengakuinya, dan itu menyakitkan.”

Sebelumnya, Tengku Dewi mendaftarkan perkara cerai ke Pengadilan Agama Cibinong Bogor, Jawa Barat, melalui pendaftaran online (sistem e-Court), Kamis (6/6/2024) pukul 14.30 WIB.

Gugatan cerai yang diajukan Tengku Dewi Putri telah terdaftar dengan nomor registrasi PACBN/06062024/WIL. Pihak Tengku Dewi Putri masih menunggu nomor perkara dan tanggal sidang pertama.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *