Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kesediaannya. saksi sebagai saksi atau saksi mudah, seiring melanjutkan persidangan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Selain itu, surat juga telah dikirimkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kall (JK).

Hal itu diungkapkan kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat ditanya saksi mitigasi apa yang akan dihadirkan pihaknya saat persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dilanjutkan.

“Yang jelas saksi bisa saja didakwa dua kali, tapi kami resmi menyurati Pak Presiden, lalu Pak. Wakil Ketua, Menteri Koordinator Perekonomian dan juga Pak Jusuf Kalla yang kami kira kenal dengan Pak. SYL,” kata Djamaluddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Djamaluddin mengatakan SYL yang menjabat Menteri Pertanian merupakan asisten Presiden Jokowi. Untuk itu, ia berharap Presiden Jokowi selaku penanggung jawab tertinggi bersedia menjadi saksi yang meringankan.

“Kami sangat berharap Bapak Presiden adalah orang yang mempunyai tanggung jawab tertinggi di negeri ini dan karena Pak SYL hanyalah salah satu pembantunya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjaga pangan nasional dan saya kira Pak SYL sudah mencapai Rp. . 2,2 triliun per tahun juga mau klarifikasi,” kata Djamaluddin.

Namun, Djamaluddin menjelaskan pihaknya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut terkait permintaan saksi mitigasi tersebut. Di sisi lain, pihaknya menyiapkan opsi cadangan dalam menghadirkan saksi yang mudah.

“Kami sudah menyiapkan hal-hal lain jika presiden tidak hadir, tapi tentunya kami berharap sebagai kepala negara dan perdana menteri dalam situasi seperti itu harus turun tangan dan menjelaskannya kepada publik,” kata Djamaluddin.

SYL diketahui dituduh melakukan kebencian, gratifikasi, dan TPPU. Kasus pemerasan dan pemalsuan SYL sudah dalam tahap persidangan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami TPPU.

Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan penipuan terhadap anak buahnya dan menerima uang hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian. 

Uang puluhan miliar tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Beberapa di antaranya terungkap seperti undangan, pesta Nasdem, acara keagamaan, kontrak udara, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, umroh dan kurban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *