Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PPDB Jakarta 2024 tersedia secara online mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta sebaiknya memperhatikan Jakarta. Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penyelenggaraan PPDB Jakarta 2024 mempunyai banyak jalur, seperti jalur prestasi, jalur sertifikasi, jalur zonasi, jalur transisi orang tua, dan jalur pembelajaran guru atau anak.

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran PPDB Jakarta 2024:

Cara Daftar PPDB 20241. Seleksi Sekolah Masuk ke https://ppdb.jakarta.go.id, login dengan memasukkan nomor anggota dan password sekolah sasaran. 

2. Ikuti hasil seleksi, masuk ke https://ppdb.jakarta.go.id, pilih level dan jalur yang sesuai, klik menu pilihan untuk melanjutkan.

3. Laporan diri. Kunjungi http://ppdb.jakarta.go.id untuk menyampaikan laporan mandiri, klik tombol “Laporan mandiri”, masukkan nomor anggota dan kata sandi, cetak konfirmasi laporan mandiri. 

Persyaratan PPDB 2024 Syarat Pendaftaran 41. Pra-Registrasi Jalur Prestasi : 20 Mei-5 Juni 2024 Pendaftaran dan Seleksi Sekolah : 10-12 Juni 2024. 

2. Persyaratan : Anak dari keluarga miskin di Jakarta. Persyaratan: kartu keluarga, rapor, kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 6) 1) Pengakuan. Ijazah sekolah Sertifikat klasifikasi menengah Rapor siswa dari sekolah Sertifikat prestasi akademik Sertifikat prestasi non-akademik Surat keterangan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen. 

3. Persyaratan patok jalan: Bertempat tinggal di Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023. Persyaratan dokumen: kartu keluarga kelas 4 (1-2 semester), kelas 5 (1-2 semester) dan rapor kelas 6 (1 semester). Sertifikat Akreditasi Sekolah Sertifikat Klasifikasi Madya Rapor Siswa dari Sekolah Sertifikat Prestasi Sertifikat Prestasi Non Akademik Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen.

4. Jalur Relokasi Orang Tua Persyaratan : Relokasi orang tua yang berdomisili di Jakarta. Persyaratan: kartu keluarga, rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 1), sertifikat akreditasi sekolah, Sertifikat laporan klasifikasi menengah siswa dari sekolah, Surat Keterangan prestasi akademik, Surat keterangan prestasi nonakademik, Surat Keterangan Pelaporan Mutlak (SPTJM) Keabsahan dokumen. 

5. Jalur Anak Guru atau Pendidik Persyaratan: Anak Guru atau Pendidik yang tinggal di Jakarta Persyaratan: Kartu Keluarga Kelas 4 (semester 1 dan 2) Kelas 5 (semester 1 dan 2) 2) dan kelas. 6 (Semester) 1) Sertifikat Akreditasi Sekolah Sertifikat Siswa Kelas Menengah Rapor Prestasi Sekolah Sertifikat Prestasi Non Akademik Surat Keterangan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan dokumen. 

Berikut informasi cara pendaftaran serta syarat dan ketentuan PPDB Jakarta 2024 untuk semua rute. Memastikan mahasiswa baru siap mendaftar sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *