Jakarta, Beritasatu.com – Kemal Redendu, putra mantan Menteri Pertanian (Mintan), Shahrul Yasin Limbu alias SYL menanggapi kasus Mitsubishi Pajero Sport yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kamal mengaku yakin mobil itu milik Partai Nasdim.
Read More : Nusron Wahid Temukan Salah Prosedur dan Objek dalam Eksekusi Lahan di Setiamekar Bekasi
Hal itu diungkapkan Kamal saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Rabu (29/5/2024). Duduk sebagai terdakwa adalah mantan Menteri Pertanian (Maintan), Shahrul Yassin Limbo atau akrab disapa SYL; Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono; Dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Mohammed Hatta.
“Di Makassar mobil Pajero disita,” kata Kamal dalam persidangan.
Kamal mengatakan, Mitsubishi Pajero Sport diakuisisi pada akhir masa jabatan SYL sebagai Menteri Pertanian. Mobil itu juga berlogo Nasdem. “Siapa yang memberikannya?” tanya pengacara SYL, Jamaluddin Quidoboin.
Kamal menjawab: “Saya tidak tahu. Kami terima saja.”
“Apakah ada dokumennya, surat STNK BPKB?” Jamaluddin bertanya.
Kamal menjawab: “Bukan, kami kira dari Nasdim, karena berlogo Nasdim, dan ada wajah bapak saya, itu saja.”
Read More : Helikopter Presiden Iran yang Jatuh Angkut 9 Orang, Termasuk Imam Salat Jumat
SYL diketahui didakwa melakukan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sedang dalam tahap persidangan, sedangkan TPPU masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan terhadap bawahan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian.
Dana puluhan miliar itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada yang diumumkan untuk bingkisan Dakwah, Pesta Nadeem, acara keagamaan, sewa pesawat, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, umrah, dan kurban.