Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Dirlant Polda Metro Jaya Sisir Pol Latif Usman atas pertanyaan anggota DRPS Ahmad Saharoni untuk menertibkan parkir liar di Jakarta, khususnya di mini market.

Tim siap menindak jika Pemda DKI menetapkan kebijakan terhadap adanya parkir liar.

Permasalahan parkir liar adalah memerlukan partisipasi masyarakat dari segi hukum dan kewajiban publik serta dari segi pengawasannya misalnya (parkir) harus bebas. Jadi menimbulkan kekacauan,” kata Latif kepada media, Kamis. (9/5/2024)

“Polisi lalu lintas, khususnya kepolisian, harus mendukung hal ini dan mengikuti apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah tersebut akan kita terapkan dengan baik dan tetap menjaga kewaspadaan terhadap kegiatan ini,” kata Latif.

Latif menilai parkir liar justru meresahkan masyarakat. Apalagi jika Anda memaksa tukang parkir

“Pemaksaan dan pelecehan telah menjadi kejahatan.

Ahmad Saharoni, mantan anggota DRP, meminta Dinas Angkutan Daerah Khusus (DISAB) Jakarta menindak parkir liar, khususnya di mini market.

Dia meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Parkir liar ini harus dihentikan. Saharoni mengatakan, Selasa (7/5/2024), “Sebenarnya saya berharap Polda Metro Jaya bisa membantu Dishub DKI Jakarta dalam proses pelaksanaannya.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *