Cirebon, prestasikaryamandiri.co.id – Usai memberikan informasi keberadaan Peggy Setiwan saat pembunuhan Vina dan Ike di Cirebon pada 2016, Suharsono, tetangga Peggy, mendapat intervensi dari beberapa orang tak dikenal.

Hal itu diungkapkan Sahar Sonu saat meminta bantuan penasihat hukum. Ia mengatakan, setelah memberikan kesaksian di hadapan media, ia merasa ada yang menerornya.

(Bersaksi) Tidak ada yang takut, tapi banyak orang maju ke depan. Tapi aku tidak mengambilnya. Saya yakin dan siap untuk terus membeberkan dan membuktikan (kasus Vena),” ujarnya kepada prestasikaryamandiri.co.id, Senin (27/5/2024) malam.

Sementara itu, kuasa hukum Sohar Sono, Tony RM, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan dan perlindungan kepada Sohar Sono.

Tim kuasa hukum memberikan perlindungan kepada Suhar Sonu agar merasa aman dari para teroris, terutama setelah bersaksi dalam kasus pembunuhan Veena dan Ikki.

“Kami sudah memberikan bantuan kepada Suharsano. Ingat, Suhar Sonu mengatakan banyak orang yang dipanggil setelah memberikan kesaksiannya di banyak media. Tiba-tiba dia merasa ada yang menerornya,” ujarnya.

Tony mengatakan, bantuan tersebut diberikan agar Suharsono bisa memberikan kesaksiannya tanpa merasa terintimidasi oleh orang lain.

“Pak Suharsono akan kami lindungi agar beliau terus melaporkan apa yang dilihat dan dirasakan sendiri, Peggy saat itu sedang berada di Bandung,” ujarnya.

Selain itu, Tony juga menyertakan saksi lainnya yakni ayah kandung Peggy, adik Peggy, dan kakaknya.

Semoga dengan adanya saksi dan beberapa bukti yang mereka kemukakan bisa membuat Peggy lepas dari jeratan hukum yang diklaim tidak dilakukannya.

Selain Pak Suharsono, akan ada bukti dari para saksi, ada orang lain yang melihat dan mengalami Peggy Setiwan di sana (Bandung), seperti Pak Superman, Rudy dan Ruby, jelasnya.

“Mereka siap, saya sudah bertemu dan mereka siap bersaksi,” imbuhnya.

Selain para kuli bangunan, Tony juga menghubungi pemilik rumah yang rumahnya sedang dibangun oleh Peggy dan ayahnya.

“Selain saksi, kami juga menghubungi Pak Agus, pemilik rumah yang memberikan kontrak kepada Pak Roddy, ayah Peggy, pada tahun 2016. Lalu Pak Rudy ke Pak Bondol dan lainnya sekitar delapan orang,” jelasnya.

Selain menghadirkan saksi, Tony akan mengumpulkan dokumen sebagai bukti bahwa Peggy dan lainnya pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung pada tahun 2016.

Kehadiran saksi dan beberapa bukti yang akan dihadirkannya diharapkan dapat membantu Peggy terhindar dari kerugian hukum yang menurutnya tidak dilakukannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *