Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengumumkan akan ikut penyidikan di Polda Metro Jaya terkait wawancaranya di salah satu stasiun TV yang mengungkap dugaan kecurangan dalam pemilu 2024. 6/2024) malam ini.

“Jam 10 pagi dia datang,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Ronny mengatakan Hasto akan membawa banyak bukti dalam kasus tersebut. Namun, dia tak merinci lebih lanjut bukti-bukti yang akan dibawa Hasto.

“Kami memiliki banyak hal untuk ditunjukkan kepada para pencari. Kami telah mempersiapkannya.”

Hasto didakwa melakukan tindak pidana penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik berisi informasi palsu yang merugikan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) tercatat. juncto pasal 45A ayat (3) UU – UU No.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *