Medan, prestasikaryamandiri.co.id – Direktur Humas Polrestabes Medan Kota, Iptu Nizar Nasution membenarkan, bukan pencurian uang yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Nizar menyatakan, pada 26 April 2024, rumah dinas Wali Kota Medan dijarah. Namun Nizar menjelaskan, yang diambil pelaku bukanlah uang Rp 1 miliar yang tersebar di media sosial, melainkan seperangkat sembako dengan kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Nizar kepada prestasikaryamandiri.co.id, Sabtu (25/5/2024): “Laporannya tanggal 12 Mei tahun ini. Jadi yang dibawa bukan uang, melainkan sembako sekitar 3 juta rupiah. Perampokan terjadi pada Jumat, 26 April. Selesai pada tahun 2024.” 2024).

Nizar juga mengungkapkan, terkait laporan itu, Bareskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan menangkap 3 orang tersangka yang bekerja di rumah dinas Pemkot Medan.

Ketiga orang yang diduga diamankan masing-masing berinisial EN, AS, dan AD. EN adalah seorang perempuan yang memasak di rumah dinas Pemkot Medan. AS merupakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan. Sementara itu, peran AD dalam struktur pemerintahan Kota Medan masih belum jelas.

Nizar menjelaskan, “3 orang telah diamankan dalam kasus pencurian ini dan saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyidikan di Bareskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution dirampok. Uang miliaran rupee dikabarkan hilang di rumah dinas Bobby.

Dalam video berdurasi 28 detik yang viral di media sosial, uang tersebut diklaim dicuri saat Bobby sedang menunaikan umrah. Atas kejadian tersebut, Satpol PP Kota Medan mengeluarkan surat perintah pengamanan rumah dinas Wali Kota Medan bernomor 800.1.1.1.1/3263 yang ditandatangani Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap. .

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *