JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Guru Besar Telisa Auliya Falianti mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan memberikan tekanan kepada sebagian masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dikabarkan melalui Luhut Binsar Pandjatan mengatakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dimulai pada 17 Agustus 2024. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi belanja negara. Karena subsidi bahan bakar.
Telesa mengatakan pemerintah setidaknya bisa mengambil tiga kebijakan agar masyarakat kelas menengah tidak terbebani dengan skema tersebut.
Pertama, pendapatan dan produktivitas masyarakat kelas menengah harus meningkat. Dalam hal ini, pemerintah bisa memberikan lebih banyak insentif dan menciptakan lapangan kerja yang masif.
“Jika tersedia lapangan kerja yang baik, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup dan menutupi kenaikan harga BBM,” kata Telesa dalam program “Investor Market Today” IDTV, Jumat (12/7/2024).
Kedua, kelas menengah membutuhkan akses transportasi umum yang memadai. Artinya, pemerintah dapat menyediakan transportasi umum yang terjangkau dan nyaman.
Ketiga, Telesa menyarankan agar pemerintah tidak melakukan program yang sekaligus memberi tekanan pada kelas menengah, seperti Sumbangan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Menurutnya, saat ini diperlukan lebih banyak angkutan umum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, sedangkan perumahan merupakan kebutuhan jangka menengah dan panjang.
Oleh karena itu, jika pemerintah ingin melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, sebaiknya tidak dibarengi dengan kontribusi TEPRA.
Pilih yang prioritas dan dampaknya signifikan. Tapara bisa ditunda. Mana yang lebih mendasar, kebutuhan transportasi atau kebutuhan perumahan? Telesa menegaskan.