Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Peruri bermitra dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk meningkatkan Indeks Sistem e-Government (SPBE). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan implementasi aplikasi, memahami kebutuhan pengguna, dan mengembangkan solusi yang tepat.

Hal tersebut diumumkan pada Jumat (6/7/2024) oleh Ambrosius Mesa Tiar Diastama, Senior Solutions Architect dan Product Director Peruri.

Menurut dia, berdasarkan kewenangan Pasal 3 ayat (2) Perpres Nomor 82 Tahun 2023, Peruri bertugas berkolaborasi dengan masing-masing kementerian atau lembaga untuk mempercepat transformasi digital dan integrasi layanan digital nasional. Mengidentifikasi permasalahan dalam penerapan SPBE, pendalaman kebutuhan pengguna SPBE dan mengembangkan solusi yang efektif.

Mesa mengatakan, hal ini menghasilkan dokumen resolusi relevan yang digunakan Peruri dan kementerian atau lembaga terkait untuk melaksanakan program SPBE.

“Melalui dokumen solusi customized ini, Peruri mengimplementasikan interoperabilitas aplikasi yang dapat meningkatkan indeks SPBE setiap kementerian atau departemen terkait,” ujarnya.

Mesa mengatakan Pemkab Peruri Indramayu diundang sebagai kerja nyata bekerjasama dengan Kementerian Pemerintah Daerah (KLD) untuk meningkatkan indeks SPBE.

“Ini merupakan langkah awal kita bersama pemerintah Kabupaten Indram, yaitu bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Indram, berdiskusi, mengidentifikasi, memperdalam kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar mengatakan, Kabupaten Indramayu siap menyambut dan bekerjasama dengan Peruri.

“Tentu saja, kami memiliki banyak pembatasan di daerah. Oleh karena itu kami berharap kedepannya kerjasama kita dapat memberikan arah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk lebih memberdayakan dan memberdayakan pemerintah daerah melalui SPBE,” ujarnya.

Menurut Ose, wilayah Indramayu mengalami pertumbuhan indeks SPBE yang luar biasa dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, indeks SPBE ditetapkan sebesar 3,09 dan pada tahun 2023 naik menjadi 3,59 sehingga memberikan nama yang sangat bagus.

Kami berharap melalui kerjasama ini, Pemda Indramayu mampu mengembangkan dan mengintegrasikan program-program yang ada.

“Kita tidak hanya mengejar angka, kita bisa mengembangkan dan mengintegrasikan seluruh program yang ada agar lebih efisien dan efektif, dan pada akhirnya salah satu upaya kita adalah semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *