Asahan, prestasikaryamandiri.co.id – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (AL) menemukan seorang perempuan asal Provinsi Aceh kepemilikan sabu di perairan Malaysia Nepal, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sabtu (1/6/2024). Petugas melepaskan beberapa tembakan dan terpaksa menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri dari petugas dengan cara menceburkan diri ke laut.

Di tangan wanita tersebut, petugas menemukan empat paket besar sabu yang masing-masing berbobot 1 kilogram.

Dari rekaman video amatir terlihat kelompok F1QR TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengejar pelaku kejahatan narkoba yang berusaha melarikan diri. Dalam video tersebut terlihat petugas terpaksa menceburkan diri ke laut untuk menangkap pelaku.

Upaya petugas berhasil menangkap seorang wanita di dalam kapal, dan teking kapal, atau kapten kapal, berhasil menghindari petugas yang mengejar. Petugas kemudian menggeledah barang-barang milik wanita tersebut dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam empat paket plastik berwarna hijau.

Usai ditangkap, perempuan tersebut langsung dibawa ke markas Lenal Tanjung Balai Asahan. Nama wanita tersebut Norbaiti, dia berasal dari provinsi Aceh.

Panglima Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dawi Nugraha Penangkapan perempuan kurir sabu di Lanal Tanjung Balai Asahan bermula saat petugas intelijen melihat adanya perahu kayu mencurigakan milik nelayan di perairan Tanjung Bangsil. Ada dua orang yang membawa sampan, seorang pria dan seorang wanita.

Mendapat informasi tersebut, tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan segera bergerak menuju lokasi yang diharapkan untuk mencari sasaran dengan karakteristik yang dimaksud. Setelah dilakukan penggeledahan selama 2 jam, petugas menemukan perahu kayu serupa dengan yang digambarkan nelayan tersebut.

Selanjutnya tim mendekati target dan target tersebut berakselerasi sehingga terjadilah kejar-kejaran. Setelah tim beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara, tak butuh waktu lama bagi aparat untuk menangkap pelakunya.

Wido mengatakan, Sabtu (1/6/2024) malam, “Hari ini kami melakukan operasi dan menangkap seorang kurir perempuan yang memuat sabu dari Malaysia. Kami menyita 1.115 gram sabu.”

Wido mengatakan, penangkapan ini berkat kerja sama otoritas Tanjung Balai Asahan yakni kepolisian, BBN, bea cukai, dan imigrasi.

“Berawal dari informasi BBN, lalu polisi yang membantu menutup sektor utara dan selatan, kita melakukan tindakan angkatan laut, dan bea cukai dan imigrasi sudah bersiap karena kita memblokir sektor eks. Daerah Tanjung Balai dan Asahan,” ujarnya.

Barang bukti tindak pidana dan narkoba tersebut kini telah dipindahkan ke Markas BNN di Tanjung Bli untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara di Badan Narkoba.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *