Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta melakukan survei terlebih dahulu sebelum mengurangi hari kerja pegawai menjadi 4 hari dalam seminggu. Survei ini perlu dilakukan untuk mengevaluasi manfaat dari kebijakan pengurangan hari kerja.

“Hal ini harus dipertimbangkan dan disurvei sebelum mengambil kebijakan pengurangan hari kerja dari 5 menjadi 4,” kata Sofiano Zakaria, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik (Puskepi), menanggapi gugatan dalam Kasus 4 – hari kerja Kementerian Perdagangan saat dihubungi prestasikaryamandiri.co.id, Selasa (6/11/2024).

Ia mengatakan, jam kerja saat ini belum banyak dilakukan. “Apakah pekerja benar-benar bekerja 8 jam penuh sehari?” kata Sofiano 

Ia juga mempertanyakan manfaat yang didapat pemerintah, BUMN, dan pekerja dari pengurangan jumlah hari kerja. Apakah produksinya akan meningkat? Atau tujuannya lebih pada efisiensi biaya operasional? Itu semua perlu dijawab, kata Sofiano.

Kementerian Pendidikan dan Warisan telah memulai pengujian untuk menerapkan sistem 4 hari kerja dalam seminggu. Hal tersebut menjadi populer di Instagram Life Kementerian BUMN @lifeatkbumn pada Senin (10/6/2024). “Sistem Compressed Work Schedule (CWS) masih dalam tahap uji coba atau percontohan,” kata akun yang dipantau prestasikaryamandiri.co.id.

Menteri BUMN Eric Thohir mengatakan pekerja BUMN bisa mengajukan CWS setiap 2 minggu sekali dengan persyaratan kerja minimal 40 jam. Berkat program ini, pegawai BUMN bisa memanfaatkan libur 3 hari dalam seminggu. “Kalau kerja lebih dari 40 jam harus ganti Kementerian BUMN,” kata Eric di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2024).

Sebelumnya, Wakil Direktur Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengungkapkan, langkah tersebut baru pertama kali diuji coba di Kementerian BUMN. “Persoalan pegawai BUMN, menurut Menteri, menjadi prioritas pertama Kementerian BUMN,” ujarnya saat berbicara dalam rapat yang digelar di TMII, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *