JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mendesak pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka segera memberitahu Kementerian Haji. Urgensi keberadaan Kementerian Haji, menurut Ujang, menuntut pengelolaan ibadah haji ke depan lebih profesional dan sehat.
“Saya melihatnya sebagai urgensi penting dalam hal membangun tata kelola atau merancang ibadah haji yang profesional,” kata Ujang kepada prestasikaryamandiri.co.id, Jumat. “Dan kesehatan yang baik dapat menyekolahkan umat Islam Indonesia dengan sebaik-baiknya.” / 14/2024).
Ujang juga menyebutkan beberapa urgensi agar Kementerian Haji segera dibentuk. Pertama, permasalahan tradisional haji yang terus berlanjut dari tahun ke tahun, seperti masalah akomodasi, makanan, dan transportasi. Menurutnya, keberadaan Kementerian Haji akan mampu fokus menyelesaikan kebuntuan persoalan haji zaman dahulu.
Kedua, Kementerian Haji bisa fokus mengatasi permasalahan antrian jemaah haji agar waktu tunggu tidak terlalu lama. Pada tahun 2024, akan ada 5,3 juta jamaah haji yang masuk daftar tunggu.
“Karena kita tahu ada jemaah Indonesia yang mengantri selama 30 tahun, maka hal ini perlu dibenahi. Masyarakat sudah mendaftar, tapi karena antreannya panjang, oranglah yang meninggal terlebih dahulu. Saya melihat potensi haji adalah sangat besar.” Ujang mengatakan, Gereja Haji Indonesia juga merupakan salah satu yang terbesar di dunia. “Dalam konteks ini, diperlukan pelayanan khusus untuk perencanaan dan pengelolaan. Masalah Haji ke depan.”
Ketiga, Ujang menyampaikan Kementerian Haji bisa menjadi solusi atas dualisme yang ada dalam mengurus haji. Sebab, hingga saat ini ibadah haji diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Kebijakan dikelola oleh Kementerian Agama, sedangkan keuangan dikelola oleh BPKH. Menurut Ujang, kebijakan haji dan pengelolaan keuangan selanjutnya hanya bisa dikelola oleh satu lembaga, yakni Kementerian Haji.
Terakhir, Ujang mengatakan Kementerian Haji juga akan fokus pada pengelolaan keuangan haji Rp160 triliun secara lebih profesional dan kredibel. Pembiayaan haji, kata dia, harus dikelola untuk kepentingan jamaah haji dan tidak disalahgunakan.
Menurut Ujang, tidak ada kendala bagi Prabowo-Gibran untuk membentuk Kementerian Haji. Jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden terpilih.
“Kita coba dulu, kalau bagus itu pelanggaran, kalau tidak kita semua akan kritik, karena haji itu bukan masalah biasa, itu masalah yang tidak biasa, jadi harus ditangani Kementerian Darurat. ,” dia berkata. Kementerian Haji,” pungkas Ujang.