Bantul, prestasikaryamandiri.co.id – Jenazah perempuan ditemukan di rumah dewan di Dusun Mancingan Parangtritis, Kecamatan Kretek, DIY Yogyakarta (DIY). Tim gabungan Reskrim Polda DIY, Polres Bandul, dan Polsek Kretek menangkap tersangka pembunuhan.

Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry alias IRS asal Jeban (24 tahun), berdomisili di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Jeffrey, motif tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta bendanya.

“Alasan pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korban, telepon genggam, dan uang Rp 150.000. Korban dibunuh dengan tangan kanan, diikat dengan kulit, dan dijejali bantal,” kata Jeffrey melalui SMS, Selasa (4). ). ). /6/2024).

Menurut Jeffrey, tersangka masih dalam pemeriksaan dan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti baik pelaku maupun korban.

Sebelumnya, pada Rabu (23/5/2024), seorang perempuan meninggal dunia di salah satu rumah warga di Barangkusumo, Dusun Mansingan Barangtridis, Kretek, Bandul. Tiasmi (54 tahun) asal Kecamatan Ambarawa, Semarang, meninggal dunia dengan cara tersebut.

Mereka mulai mencari jenazah korban saat salah satu saksi, Mariani (52), mencoba mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Saksi membuka pintu kamar dan mendapati korban tergeletak telentang. Mariani kemudian memanggil saksi lain dan kemudian membuat laporan polisi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *