Batam, prestasikaryamandiri.co.id- Badan Jasa Keuangan (OJK) mendesak perbankan untuk menghilangkan perjudian online atau menyiapkan sistem untuk melacak aktivitas mencurigakan.

“Kami tetap meminta perbankan untuk membuat sistem untuk melihat bisnis seperti itu (perjudian online), harus dibuat sistemnya,” kata Mirza Aditaswara, Wakil Ketua Dewan Kelompok OJK. Batam,Riau. Kepulauan, Minggu (9/6/2024) kata Antara.

Mirza mengatakan perjudian online merupakan salah satu kegiatan yang banyak dikeluhkan OJK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut prihatin dengan tumbuhnya perjudian online. “Kami dorong pengaduan diselesaikan, Presiden prihatin dengan perjudian online. Tentu ini juga menjadi perhatian kita semua,” kata Mirza.

Menurutnya, melacak transaksi perbankan terkait perjudian online tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan nominal bisnis yang terkait dengan perjudian online tidak selalu besar.

“Transaksinya hanya Rp 100.000, 200.000, atau 1 juta. Namun penggunaan nomor itu sering digunakan untuk tek-tokan sehingga harus dibuat sistemnya,” kata Mirza.

Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Penelitian Keuangan (PPATK) yang sudah lama memiliki sistem yang mengharuskan bank melaporkan transaksi di atas Rp 500 juta.

“Perjudian online bukan bisnis senilai R500 juta, tapi kecil. Jadi jika kita ingin mengikuti hal ini, kita harus memiliki sistem yang dapat mengontrol berbagai gerakan dalam jumlah kecil. Jadi itu harus diciptakan,” ujarnya. dikatakan:

Berdasarkan data OJK, kata Mirza, terdapat 5.000 akun yang diblokir karena diketahui digunakan terkait perjudian online. Dia mengatakan industri jasa keuangan akan berusaha membantu menghilangkan perjudian online.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *