Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengizinkan anggota Satuan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Perempuan berhijab saat menghadiri upacara peringatan 79 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Sabtu (17 Agustus 2024). Kepala BPIP Yudian Vahyudi meminta maaf atas kontroversi tersebut.
“Putri Paskibraka yang berhijab, tanpa melepas hijabnya, dapat bertugas mengibarkan Sang Saka Mera Putih pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di ibu kota nusantara,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15). .) pernyataan diterima /8 /2024).
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan penghapusan jilbab bagi perempuan di tingkat pusat pada tahun 2024,” imbuhnya.
Diketahui, belakangan ini yang tengah menjadi perhatian publik tertuju pada terduga muslim anggota gerakan Perempuan Paskimarriage 2024 yang diminta melepas hijab saat prosesi pelantikan, Selasa (14/8/2024).
Kecurigaan tersebut muncul setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan tidak ada satupun peserta perempuan dalam Pernikahan Paski 2024 yang berhijab saat pelantikan, meski ada pula yang terlihat di foto lain, seperti dirinya yang berhijab dalam keseharian. .
Yudian sebelumnya menegaskan, perempuan peserta Paskimarriage tidak dipaksa melepas hijab. Yudian menjelaskan, para perempuan peserta Paskimarriage secara sukarela melepas hijabnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pengibaran Bendera Pusaka. Aturan tersebut mewajibkan anggota Paskibraki mengenakan seragam.
“Aturan ini mewajibkan penggunaan seragam atau pakaian untuk menjaga keseragaman. Hal ini penting agar tidak terjadi perbedaan mencolok pada penampilan anggota Paskibraka,” kata Yudian dalam keterangan pers di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2019). 2024).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan, anggota Paskibraka perempuan yang berhijab tetap diperbolehkan mengenakannya pada perayaan HUT ke-79 di ibu kota nusantara (ICN) Kaltim. Wajib dipakai pada tanggal 17 Agustus 2024.
“Kami menghimbau kepada seluruh anggota perempuan yang biasa berhijab untuk tetap memakainya,” kata Heru di Jakarta, Rabu (15/8/2024).