Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak ikut campur dalam konflik yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Read More : Polisi Temukan 19 Kg Sabu dari 3 Wanita, Bakal Dikirim ke Jakarta

Kalau kita di pemerintahan ya, sebenarnya ini urusan internal Kadini, ujarnya di Jakarta, Minggu (15/09/2024).

Seperti diketahui, Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadini melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9/2024). Padahal, Arsjad Rasjid masih menjabat sebagai Ketua Umum Kadin.

Menurut Supratman, pemerintah pada prinsipnya mengikuti apa yang diatur dalam anggaran dasar/Anggaran Dasar Kadini (AD/ART).

โ€œPada dasarnya pemerintah sekali lagi berprinsip, kita ikuti aturan, dan ini kehendak mayoritas seluruh pengurus Kadin daerah, provinsi, dan negara, dan dalam hal ini tentunya pemerintah akan mengikuti keputusan yang diambil. oleh teman-teman di Kadin,โ€ jelasnya.

Supratman menyatakan, pelantikan resmi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Aturannya memang seperti itu, tapi nanti semua keputusan presiden pasti melalui proses harmonisasi di kementerian, jelasnya.

Read More : Anak Petani, Wakil Mentan Sudaryono Sering Diskusi dengan Sang Ayah

Sebelumnya, Ketua Umum Kadini Arsyad Rasjid menyatakan munas yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum tidak sah karena melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadis provinsi.

โ€œKamar Dagang dan Industri Indonesia hanya ada satu, yaitu Kadin Indonesia yang dasar pelaksanaannya ditentukan oleh Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan munas, harus sesuai dan sesuai dengan . ketentuan undang-undang dan amanat AD/ART,โ€ kata Arsjad di Hotel JS Luwansa. , Jakarta, pada hari Minggu.

Arsjad juga menyampaikan bahwa dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 dan melalui proses dan prosedur yang sah serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan organisasi yaitu dipilih. secara aklamasi berdasarkan keputusan bersama pada Musyawarah Nasional Kadin Indonesia ke-8 pada tanggal 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *