Jakarta, Berisatu.com – Tian Tian Tian Tian Po Alias ​​Paulus, yang ditangkap di Singapura, menegaskan bahwa Menteri Kehakiman (Menkum) masih menjadi warga negara kasus korupsi. Pemilik PT Shandipala Aruputra segera dikumpulkan untuk Indonesia. “Paulus Tanoes atau Tijin Tian Po dari Pallus Tanno, hak -hak sipil masih merupakan warga negara Indonesia,” kata Supratman pada konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu (29 Januari 2025).

Read More : Jawaban Ganindra Bimo yang 11 Tahun Menikah dengan Andrea Dian Belum Punya Anak

Paulus menyatakan bahwa Tannos mengubah kewarganegaraan dan memiliki negara kecil bernama Guinea Bissas Passport di Afrika Barat. 

Baca juga: Mengetahui Guinea Bissa di Afrika, Paulus Passport dimiliki oleh Tanno Supratman, Indonesia pada prinsipnya kepatuhan dengan sistem warga negara. Hak sipil Indonesia tidak dapat segera melepaskannya. “Menerbitkan hak -hak kewarganegaraan Indonesia tidak berlaku secara otomatis,” kata Supratman. Supratman mengungkapkan bahwa Paulus Tanno mengajukan dua kali untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Inilah yang tidak pernah menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Atas dasar itu, ia menekankan bahwa Tanno masih merupakan warga negara.

Baca juga: Giliran dan semangat KPK karena KPK ditangkap di Singapura bepergian di Thailand, “mereka memiliki dua kali minat untuk mendaftar untuk hak -hak sipil. Sejauh ini, orang yang relevan belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan,” kata Supratman. 

Read More : Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kasur di Tangerang Bekerja di Pabrik di Cikupa

Pada tahun 2024, KPK tidak dapat menangkap Tanno di Bangkok, Thailand karena ia dikatakan telah mengubah warga. Berkolaborasi dengan Kementerian Kehakiman dan Kantor Jaksa Agung (sebelumnya) dari Singapura ke Indonesia, Paulus Tanno memenuhi banyak persyaratan. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *