Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menku Bulhokam) Hadi Tjahjanto membeberkan fakta terkini kasus perjudian online yang sampai ke TNI-Polari.
Hadi mengatakan, Komando TNI sudah mengetahui adanya anggota yang terlibat perjudian online. Padahal, datanya sudah ada di tangan pimpinan.
Pengumuman ini disampaikan pada Rabu (19/6/2024) usai rapat koordinasi tingkat menteri pertama tentang penghapusan perjudian online digelar di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta Pusat.
“Pimpinan TNI dan pimpinan Boleri sudah mengetahui siapa yang berjudi online,” ujarnya.
Hadi menegaskan, pejabat yang terlibat dalam perjudian online tidak termasuk dalam satgas perjudian online.
“Tidak semua anggota TNI dan Polri ikut perjudian online, dan tentu saja tidak,” ujarnya.
Terkait individu yang terlibat perjudian online, Hadi berharap pimpinan lembaga dapat menindak tegas anggota yang terlibat dalam siklus kegiatan tersebut.
Pertama, maraknya kasus perjudian online yang melibatkan pegawai TNI dan Polari belakangan ini.
Baru-baru ini, seorang anggota TNI bernama Letda Rashid dari Satuan Brigaff menggunakan uang sebesar 876 juta untuk menjalankan unit perjudian online.
Peristiwa penyelewengan dana ini terungkap saat Kapten If Sandy Pasi Log Brigif 3/TBS meminta tanda terima (5/6/2024) Dana Swadaya Denma Brigif Tiga Tahap 1.
Namun, penerima tidak menerima uang tersebut selama dua hari (06/07/2024). Resid akhirnya mengaku menyelewengkan dana unitnya untuk keperluan perjudian online.
Kwitansi tersebut langsung diperiksa dan kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan saat pemeriksaan.
Tanda terimanya sedang disiapkan secara internal, kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Christomi Sianturi. Ia menegaskan, TNI akan menindak tegas seluruh anggotanya yang kedapatan terlibat perjudian online, apalagi menggunakan anggaran aparat.
“Setiap bentuk perjudian, baik tradisional maupun online, melanggar aturan hukum dan etika militer. Setiap anggota yang terlibat akan dituntut sesuai aturan dan ketentuan,” kata Christomi, Kamis (13/6/2024). kata Christomi, Kamis (13/6/2024).