Semarang, Beritasatu.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan tamu VIP HUT RI di IKN wajib menggunakan kendaraan listrik (EV).

Read More : Dipimpin China, Penjualan Mobil Listrik Global Naik 35 Persen pada Oktober 2024

“Kami wajib menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk tamu VIP pada perayaan HUT RI di IKN. Nanti kita akan melakukan simulasi apakah setiap duta besar negara sahabat punya mobil listrik. atau apakah mereka menggunakan bus listrik. Itu hak prerogratif Sekretariat Negara (Setneg),” kata Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah, seperti dikutip Antara, Minggu (16/06/2024).

Menteri Perhubungan belum mengetahuinya karena itu hak prerogratif Sekretariat Negara. “Saya belum tahu karena itu hak prerogratif Sekretariat Negara,” ujarnya.

IKN menyediakan bus listrik yang melayani perjalanan ke lokasi-lokasi strategis.

“Tetapi untuk operator swasta juga ada Blue Bird, Gojek dan lain-lain. Mereka akan mengisi ruang-ruang komersial yang digunakan secara individu,” kata Budi Karya Sumadi.

Sedangkan untuk bus listrik, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kajian teknis dan perencanaan angkutan umum pada KIPP tahap I yang mengusulkan tiga rute.

Read More : Dewas KPK Ungkap Alasan Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

Ketiga jalur tersebut adalah jalur Park & ​​​​Ride menuju Masjid Agung dengan total kebutuhan 13 bus medium, jalur Park & ​​​​Ride menuju Kebun Raya dengan total kebutuhan 7 bus medium, dan jalur Park & ​​​​Ride rute berkendara 1 menuju tempat parkir dan 2 trip dengan total kebutuhan 21 armada kendaraan.

Sementara itu, Kantor Ibu Kota Kepulauan (OIKN) juga berencana menggandeng Bluebird untuk mengoperasikan rute IKN atau KIPP Tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.

Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan transportasi dalam rangka HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *