Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Persatuan Pemberantasan Korupsi Indonesia (Makin) Kampar, Gambali telah melaporkan ke Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPC). Mereka menduga adanya korupsi, penipuan, dan pilih kasih (KKN) dalam proses tender proyek perluasan layanan perpustakaan di Kabupaten Kampar, Wilayah Riau.
Makin menyampaikan laporan tersebut ke BPK pada Jumat (14/6/2024). Koordinator Makin Martin Julius Sivabessi bersama timnya membawa barang bukti berupa drive beserta dokumen berisi urut-urutan kejadian, serta catatan terkait Komite Pemberantasan Korupsi (KKN).
Martin Kampar menjelaskan, masyarakat Kabupaten dikejutkan dengan adanya dugaan suap dalam proses lelang.
Kebahagiaan ini hadir setelah terekamnya perbincangan mengenai identifikasi pemenang lelang proyek tersebut, kata Martin seperti dikutip prestasikaryamandiri.co.id, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan memo yang bocor, panitia lelang akan menghubungi agen utama Campar untuk memastikan siapa penawar yang akan memenangkan lelang. Dalam dokumen tersebut juga terdapat instruksi dari ASN yang bertugas di Pemerintah Kota Pekanbaru yang juga merupakan pemilik salah satu perusahaan peserta lelang proyek tersebut untuk mengambil alih perusahaannya.
“Kami menyayangkan adanya permintaan calo agar panitia mengakuisisi perusahaan tertentu, padahal informasi tersebut beredar luas di masyarakat Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Martin juga menegaskan, ketika informasi tersebar luas, maka tidak ada respon dari aparat penegak hukum untuk mengusut atau mengusut korupsi.
Oleh karena itu, Makin maju ke Komite Pemberantasan Korupsi untuk menjamin keadilan bagi masyarakat dan mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi dalam proses lelang proyek.
“Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi masyarakat Kampar,” tutupnya.