Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komedian Komeng dikukuhkan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setelah mendapat 5 juta suara. Namun ada hal yang dihindari Komeng saat resmi duduk di DPD.

Komeng mengaku sedang mempersiapkan diri menjadi anggota dewan. Faktanya, ada satu hal yang sering terlintas dalam pikiran.

“Kalau saya kerja sebagai anggota dewan, saya memikirkan hal-hal seperti berbaring dan tidur. Karena jujur ​​saja, kalau hanya sebatas itu tentu saya akan malu. Karena menjadi anggota dewan itu adalah sorotan publik. Orang-orang.” kata Komeng, dari podcast Kaesang Pangarep GK Besar, Kamis (6/6/2024).

Lebih lanjut, Komeng menilai menjadi anggota DPD memiliki tugas yang berbeda dengan pemerintah.

“Tugas DPD sama dengan tugas pembentuk undang-undang untuk melaksanakan ambisi. Karena kalau dewan tidak mengabdi maka pemerintah akan mengabdi,” ujarnya.

“Kami hanya datang dengan ambisi, lalu saya datang dengan ambisi yang saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya tidak punya tenaga,” ujarnya.

Komedian bernama asli Alfiansyah Bustomi alias Komeng ini diketahui berhak tampil di Senayan sebagai anggota DPD RI asal Jawa Barat periode 2024-2029.

Bahkan, perolehan suara Komeng melebihi perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pemilu serentak 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *