Jakarta, Beritasatu.com – Komedian Komeng dikukuhkan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setelah mendapat 5 juta suara. Namun ada hal yang dihindari Komeng saat resmi duduk di DPD.
Read More : Bungkam India 4-0, 23 Nama Pemain Terbaik Timnas Indonesia U-20 Akan Diserahkan ke PSSI
Komeng mengaku sedang mempersiapkan diri menjadi anggota dewan. Faktanya, ada satu hal yang sering terlintas dalam pikiran.
“Kalau saya kerja sebagai anggota dewan, saya memikirkan hal-hal seperti berbaring dan tidur. Karena jujur saja, kalau hanya sebatas itu tentu saya akan malu. Karena menjadi anggota dewan itu adalah sorotan publik. Orang-orang.” kata Komeng, dari podcast Kaesang Pangarep GK Besar, Kamis (6/6/2024).
Lebih lanjut, Komeng menilai menjadi anggota DPD memiliki tugas yang berbeda dengan pemerintah.
“Tugas DPD sama dengan tugas pembentuk undang-undang untuk melaksanakan ambisi. Karena kalau dewan tidak mengabdi maka pemerintah akan mengabdi,” ujarnya.
“Kami hanya datang dengan ambisi, lalu saya datang dengan ambisi yang saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya tidak punya tenaga,” ujarnya.
Read More : Hyein “NewJeans” Absen Promosi Single Terbaru Akibat Cedera
Komedian bernama asli Alfiansyah Bustomi alias Komeng ini diketahui berhak tampil di Senayan sebagai anggota DPD RI asal Jawa Barat periode 2024-2029.
Bahkan, perolehan suara Komeng melebihi perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pemilu serentak 2024.