Padang, Beritasatu.com – Pada Sabtu (28 September 2024), Pj Gubernur Sumbar Audi Joinaldy mengunjungi penyintas kecelakaan tambang emas Nagari Sungai Abu di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Dia mengatakan, permasalahan terkait izin pertambangan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Read More : Masjid Syekh Maulana Malik Ibrahim, Warisan Islam Sejak Abad Ke-13
Sebanyak 25 orang terdampak longsor di kawasan pertambangan emas Sungai Abu, Kabupaten Solok, berdasarkan data yang diperoleh dari kantor Basarnas Padang. Sebanyak 12 orang tewas dan 11 luka-luka, dua di antaranya saat ini dievakuasi ke fasilitas SAR.
Audy Joinaldy mengunjungi RSUD Arosuka Kabupaten Solok menjenguk dua korban longsor tambang emas di kawasan Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok.
Korban yang dirawat adalah Rezky Ardiko Putra dan Handika Septriadi. Kedua korban dirawat di Ruang Mina RSUD Arosca.
Korban pertama, Rizki mengalami patah bahu, dan korban kedua, Andika mengalami luka memar di bagian perut dan kini tengah mendapat perawatan.
Read More : KAI: Penumpang Kereta Ekspres Rajabasa Selamat Seusai Insiden Tabrakan
“Korban tewas atau luka akibat longsor tambang harus ditangani terlebih dahulu dengan bantuan Baznas dan Departemen Kesejahteraan Sosial. Sementara untuk urusan izin pertambangan, Pemprov Sumbar berencana melakukan investigasi terlebih dahulu karena pemerintah sedang memproses izin pertambangan. “Saya akan menghubungi pihak pusat untuk mengetahui apakah tambang ini ilegal atau tidak,” ujarnya.