JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita properti mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Vidyasari. Penyitaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami menyita sekitar 536 dokumen, barang bukti elektronik, dan kendaraan termasuk sepeda motor dan mobil mewah, sekitar 91 unit dengan merek berbeda,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/6/2024) di Gedung KPK, Jakarta.

Ali Fikri pun membeberkan merek mobil yang disita tersebut.

Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz dan masih banyak lagi, 91 termasuk mobil dan motor, lanjut Ali.

Selain itu, ada tanah seluas lima hektar beserta banyak barang mewah. Dia mengaku memiliki 30 jam tangan mewah dari merek seperti Rolex, Richard Mille, Hublot dan banyak lagi.

“Semua itu sebenarnya disita untuk mengoptimalkan dugaan hasil tindak pidana yang sedang kita usut dan kumpulkan. Nanti dalam proses penyidikan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta majelis hakim untuk menyita dan menyerahkan. kepada negara,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, penyidikan TPPU dilakukan untuk mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau pengembalian aset diduga korupsi. Dia meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melanjutkan berbagai upaya pengumpulan bukti melalui wawancara saksi, penggeledahan, dan penyitaan.

“Saat ini Ruppasan KPK di Kawang, serta beberapa tempat lain di Kaltim, serta sejumlah mobil dan sepeda motor serta barang bukti pemeliharaan lainnya telah diserahkan oleh beberapa pihak,” kata Ali Fikri.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *